Cabut Perkara, Penyidik Polrestabes Medan Minta 6.5 Juta Rupiah

    Cabut Perkara, Penyidik Polrestabes Medan Minta 6.5 Juta Rupiah
    Kasus penggelapan di Polrestabes Medan, Pelaku dan penadah tidak dapat ditangkap, pelapor cabut perkara diduga dimintai uang sebesar 6.5 Juta rupiah, Senin (4/12).

    MEDAN - Kabar tak sedap menimpa Polrestabes Medan. Pasalnya, warga yang hendak mencabut laporan pengaduan terkait penggelapan kendaraan bermotor diduga dipungut biaya sebesar 6, 5 juta rupiah.

    Posma (49), warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebelumnya melaporkan kasus penggelapan kendaraan ke Polrestabes Medan.

    Hal itu dijelaskan dalam STTLP bernomor B/2868/Vlll/YAN 2, 5/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 10:48 Wib.

    Awalnya, Posma meminjamkan mobil kepada Ricky Hanafi, mobil itu rencananya digunakan oleh Ricky untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Padang, Sumatera Barat.

    Mobil Toyota Agya warna silver metalik itu dipinjam Ricky pada tanggal 11 Juni 2023. Merasa mobil yang dipinjam Ricky tak kunjung dikembalikan, lantas Rosma membuat laporan ke Polrestabes Medan.

    Dalam proses penyelidikan, Personil Polrestabes Medan menemukan mobil yang dilaporkan Posma disekitar Jalan Masjid Taufik.

    Herannya, dalam menemukan mobil tersebut, pihak Polrestabes Medan tidak berhasil mengamankan pelaku penggelapan maupun penadahnya.

    Singkat cerita, Pelapor atas nama Rosma lantas ingin mencabut laporan nya yang dibuat di Polrestabes Medan.

    Pencabutan laporannya dipersulit oleh oknum Polrestabes Medan dan diduga untuk melancarkan urusan pencabutan berkas perkara diduga harus membayar biaya sebesar 6, 5 juta rupiah.

    "Dia bilang 6 juta untuk Kanit, dan untuk penyidik sendiri minta 1 juta, tapi saya tidak punya, saya hanya punya 500 ribu, " ungkap ER, Senin (4/11).

    Dijelaskan ER, uang kutipan tersebut guna untuk meminta tanda tangan Kanit Polrestabes Medan. Cabut perkaranya sendiri sudah diajukan pada tanggal 1 Desember 2023.

    Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza belum memberikan tanggapannya terkait dugaan permintaan uang sebesar 6, 5 juta rupiah untuk memuluskan pencabutan perkara.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    Naiki Kapal Pinisi, Sembilan Delegasi Negara Kunjungi Kaldera Toba dan Batu Gantung
    DPP PPABS Kembali Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Dolok Parmonangan, Komnas HAM Diminta Jaga Independensi
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Pengerjaan Jalan Lingkar Danau Toba Haranggaol Salbe Capai 60 Persen, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Perekonomian
    Kecepatan Angin Lebih Dari 10 Knot, KSOPP Danau Toba Hentikan Pengoperasian Kapal Tradisional
    Kecepatan Angin Capai 15 Hingga 16 Knot, Kapal Motor Penyeberangan Dibawah 300 Gross Ton Tidak Diizinkan Berlayar
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    Danlantamal I Pimpin Apel Khusus dan Olahraga Bersama
    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen Sepakat Dukung  Anton Saragih- Benny Sinaga di Pilkada Simalungun 2024
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Pupus Sudah Harapan Bupati Incumbent Lawan Kotak Kosong, Pasangan Anton-Benny Sinaga Terima B1KWK dari Partai Gerindra
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Permedsu Sebagai Control Sosial Buka Puasa Bersama

    Ikuti Kami