Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art di Areal Sport Centre Akan Dimulai Bulan Ini

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art di Areal Sport Centre Akan Dimulai Bulan Ini

    SUMUT - Pembangunan Stadion Madya Atletik dan Martial Arts di areal Sport Centre, Desa Sena Kabupaten Deliserdang, dimulai pelaksanaannya Maret 2023 ini. Keduanya merupakan vanue PON 2024 di Sumut.

    Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian kepada wartawan di Medan, Minggu (12/3) sore. "Secara umum persiapan pelaksanaan pembangunan dua venue tersebut (Stadion Madya Atletik dan Martial Arts) sudah hampir rampung. Termasuk lokasi lahan peruntukannya semua sudah clear, " katanya. 

    Baharuddin Siagian mengharapkan doa dan dukungan masyarakat Sumut. Terutama warga Desa Sena untuk mendukung dan mendoakan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Sport Centre untuk persiapan PON 2024.

    Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Sumut Sport Centre Desa Sena, kata Baharuddin, akan memiliki multiplier effect bagi masyarakat setempat dan Sumut.

    "Bagi Provinsi Sumut pembangunan venue ini akan menjadi kebanggaan Sumut, karena memiliki sarana dan prasarana olahraga yang repesentatif dan kedepan akan dilanjutkan dengan pembangunan area komersial dan permainan, sehingga menjadi legacy bagi Sumut, " jelasnya.

    Baharuddin juga mengemukakan, Desa Sena akan menjadi Icon Sumut karena akan ditata sedemikian rupa agar terlihat indah, modern, dan refresentatif. 

    Ditanya tentang adanya pemberitaan mengenai status tanah, karena masih ada protes dari beberapa warga setelah penertiban oleh tim gabungan penertiban aset Pemprov Sumut baru-baru ini, Baharuddin dengan tegas menyatakan status lahan sport centre Sumut seluas 300 hektare milik Pemprov Sumut. 

    "Lahan tersebut aset Pemprov Sumut dan telah dicatat dalam Buku Aset Pemprov Sumut, "jelas Baharuddin.

    Sedangkan pemberian ganti rugi tanaman dan bangunan bagi warga penggarap di atas tanah milik Pemprov Sumut tersebut, dengan jumlah 403 penerima nominative, sebanyak 294 menerima langsung, sedangkan yang 109 lainnya di titip di pengadilan (konsinyasi) "Saat ini sebagian sedang proses, "ujarnya.

    Penitipan ganti rugi ini diatur sesuai Pasal 42 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 jo Pasal 86 ayat (3) hurif c Peraturan Presiden No 71 tahun 2012 jo pasal 37 ayat (2) hutuf c Peraturan Kepala BPN RI no 5 tahun 2012. (Karmel.rel) 

    sumut'
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar Desak Gubernur Sumut Segera...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara ll Kejuaraan Karate Forki, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    Naiki Kapal Pinisi, Sembilan Delegasi Negara Kunjungi Kaldera Toba dan Batu Gantung
    DPP PPABS Kembali Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Dolok Parmonangan, Komnas HAM Diminta Jaga Independensi
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Pengerjaan Jalan Lingkar Danau Toba Haranggaol Salbe Capai 60 Persen, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Perekonomian
    Kecepatan Angin Lebih Dari 10 Knot, KSOPP Danau Toba Hentikan Pengoperasian Kapal Tradisional
    Kecepatan Angin Capai 15 Hingga 16 Knot, Kapal Motor Penyeberangan Dibawah 300 Gross Ton Tidak Diizinkan Berlayar
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    Danlantamal I Pimpin Apel Khusus dan Olahraga Bersama
    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen Sepakat Dukung  Anton Saragih- Benny Sinaga di Pilkada Simalungun 2024
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Pupus Sudah Harapan Bupati Incumbent Lawan Kotak Kosong, Pasangan Anton-Benny Sinaga Terima B1KWK dari Partai Gerindra
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Permedsu Sebagai Control Sosial Buka Puasa Bersama

    Ikuti Kami