Polda Sumatera Utara Gencar Tangkap Pengusaha Judi, Polres Pelabuhan Belawan Biarkan Lokasi Judi Beroperasi

    Polda Sumatera Utara Gencar Tangkap Pengusaha Judi, Polres Pelabuhan Belawan Biarkan Lokasi Judi Beroperasi
    Spanduk dilarang berjudi yang dipasang Polres Pelabuhan Belawan hanyalah 'Kiasan'.

    MEDAN - Warga Kota Medan heran melihat Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, Polres Pelabuhan Belawan memasang spanduk dilarang bermain judi di dekat lokasi judi.

    Spanduk tersebut diduga dipasang ditempat yang jarang dilihat atau dibaca orang, karena dibentang di dinding yang jalannya rusak.

    Pengendara mobil sedan, RSD mengatakan spanduk itu seperti dongeng aja.

    "Lihatlah di Komplek Marelan Point, itu buka 24 jam lokasi judi meja tembak ikan, " sebut RSD, Minggu (26/5/2024).

    Diketahui, Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gencar - gencarnya memberantas perjudian. Namun, Polres Pelabuhan Belawan bertolak belakang dengan kebijakan Kapoldasu.

    Buktinya, ditempat padat penduduk dan dipinggir jalan raya, lokasi judi tembak ikan yang digadang - gadang milik Cici berani beroperasi tanpa takut dirajia pihak kepolisian.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kanit Reskrim kompak untuk tidak menjawab.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengucapkan terima kasih saat dikonfirmasi lokasi judi tembak ikan di Komplek Marelan Point.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati H. Zonny Waldi Hadiri Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi Pemerinta Daerah Kabupaten Asahan

    Ikuti Kami