Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    MEDAN - Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan mulai memanggil beberapa orang dari Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman dan Penataan 

    Ruang Kota Medan, salah satunya yang dipanggil adalah Herbert Hamonangan Panjaitan ST selalu pejabat penandatanganan kontrak di dinas Perkim kota Medan yang beralamat di Jalan Jenderal Besar AH lNasution.

    Pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi dengan nomor Ll/166/lll/res.3.3/2024/TPK/Reskrim, tanggal 30 Maret 2024.

    Herbet H Panjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (03/4/2024) sekira pukul 09:00 Wib dalam rangka wawancara.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan masih membutuhkan anggaran hingga Rp 500, 2 miliar untuk menyelesaikan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

    Padahal di tahun anggaran 2022, alokasi anggaran untuk proyek itu telah menghabiskan Rp 93, 5 miliar.

    Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis sewaktu menjabat menjelaskan pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan dilanjutkan tahun ini.

    "Kelanjutan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini sudah kita programkan dengan mekanisme pengadaan barang jasa secara multiyears tahun 2023 dan 2024, " ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/1/2023).

    Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, pekerjaan revitalisasi baru akan selesai pada semester pertama 2024 mendatang.

    "Jumlah anggaran pada tahun 2023 ini sebesar Rp 318, 5 miliar lebih dan pada 2024 ditampung APBD lagi sebesar Rp 181, 7 miliar, " terangnya.

    Untuk tender pekerjaan tahun ini, menurut dia, dilakukan pekan ketiga Januari 2023.

    "Minggu ini kita akan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk melaksanakan proses tender, " lanjutnya.

    Pekerjaan tahun 2023, kata dia, meliputi seluruh konstruksi dan dilanjutkan pekerjaan arsitektur dan lanskap. Sedangkan Tahap I pada 2022 lalu, pekerjaan meliputi pemasangan bor pile sebanyak 1.800 lebih dan penggalian untuk bangunan basement.

    "Tanah galian Lapangan Merdeka ini dimanfaatkan untuk menimbun lahan pembangunan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana lapangan sepak bola di Sicanang, " sebutnya.

    Diketahui bahwa pemenang tender revitalisasi lapangan merdeka ada tiga Perusahaan, diantaranya PT. Lince Romauli Raya (LRR), PT. Great River Internasional (GRI) dan PT. BPN.

    Terpisah, Juru Periksa Bripka Frengki Sianipar, SH saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan oknum - oknum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2022 lebih memilih bungkam.

    Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Dir Krimsus Polda Sumatera Utara terkait hasil perkembangan pemeriksaannya.

    Dihimpun dari sumber media ini bahwa pihak Pemko Medan belum melakukan pelunasan terhadap hasil kerja pembangunan tahap l, padahal dapat dilihat pekerjaan tahap l sudah selesai.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pj Gubernur Hassanudin Dukung Kejurnas Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Polisi Diminta Selidiki Gudang Transit BBM Subsidi Milik MUN di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent, Bawaslu Tegur PMI Simalungun
    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei Mangkei, PT KINRA Santuni Anak Yatim dan Serahkan Bantuan kepada Musholla Al Ikhlas di Nagori Perdagangan II
    55 Kapal Penumpang Diperiksa dan Diberi Tanda Sticker, Dua Diantaranya Diberikan Surat Teguran
    Kecepatan Angin Capai 15 Hingga 16 Knot, Kapal Motor Penyeberangan Dibawah 300 Gross Ton Tidak Diizinkan Berlayar
    Kecepatan Angin Lebih Dari 10 Knot, KSOPP Danau Toba Hentikan Pengoperasian Kapal Tradisional
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    KKP bersama Dishanpangkan Simalungun Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Kepada Nelayan
    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Serius Awasi Pembangunan Jalan di Simalungun
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Pupus Sudah Harapan Bupati Incumbent Lawan Kotak Kosong, Pasangan Anton-Benny Sinaga Terima B1KWK dari Partai Gerindra
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Permedsu Sebagai Control Sosial Buka Puasa Bersama

    Ikuti Kami