Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sedang membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di sebuah kost di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, pada 16 Januari 2023.

    Informasi yang dihimpun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu - sabu.

    Menerima informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 Wib, petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki diduga sebagai pelaku. Masing-masing dengan inisial MA (35), FE (35), dan RS (36).

    Saat dilakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK yang diduga palsu. 

    Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0, 20 gram, 2 (dua) set bong alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2, 08 gram, 2 (dua) buah mancis, 5 (lima) unit HP, 2 (dua) unit laptop, 2 (dua) unit printer, 40 (Empat Puluh) lembar STNK, 2 (dua) bungkus plastik STNK, 2 (dua) unit bor mini, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam dan 2 (dua) kotak bedak ADS  dibawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bongkar Gudang Gadaian Sepeda Motor, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Kuasa Hukum: Diduga Halangi Proses Penyidikan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli

    Ikuti Kami